Panwaslih Simeulue Awasi Coklit Terbatas di Delapan Kecamatan
|
Sinabang — Panwaslih Kabupaten Simeulue turun langsung mengawasi pelaksanaan coklit terbatas atau coktas yang digelar KIP Simeulue pada Senin, 18 Mei 2026.
Pengawasan difokuskan di delapan kecamatan di Kabupaten Simeulue. Sebanyak 15 data pemilih diverifikasi langsung ke lapangan oleh KIP untuk memastikan kesesuaian elemen datanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslih Simeulue, Achyar Yulius, SH, menyebut langkah ini penting untuk menjaga akurasi data pemilih jelang Pemilu 2029.
"Pengawasan melekat ini kami lakukan agar pemutakhiran data di Kabpaten Simeulue benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Achyar.
Ia menambahkan, keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga. Karena itu, Panwaslih mendorong pelibatan lebih luas dari para pemangku kepentingan.
"Kami berharap koordinasi terus terjalin, termasuk dengan stakeholder terkait, agar proses ini berjalan optimal," ujarnya.
Penulis: Heski Mandala